{humas.fk@unpad.ac.id} ruby
Surat edaran no 2514/UN.6./WR4/TU .00/2021 yang di keluarkan dan di tanda tangani oleh:
Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan UNPAD
Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani. MAIR. Ph.D
Tentang :
Pembatasan Kegiatan Berpergian ke luar daerah /dan cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Selama hari libur Nasional tahun 2021 dalam masa pandemi Covid-19 di lingkungan Universitas Padjadjaran.
0 Comments