Universitas Padjadjaran (Unpad) – Jatinangor, 3 Oktober 2023 – mengundang seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan Para Direktur, Kepala Satuan, Wakil Dekan Fakultas dan Sekolah Pasca Sarjana, Sekertaris Direktorat, Manajer Fakultas dan Sekolah Pasca Sarjana, Perwakilan Tenaga Kependidikan, untuk bergabung dalam sebuah acara khusus yang mengangkat isu penting dalam era digital saat ini. Acara tersebut adalah Sosialisasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dengan Narasumber Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M, seorang Guru Besar di Fakultas Hukum Unpad yang memiliki rekam jejak yang mengesankan dalam bidang hukum privasi dan perlindungan data.
Detail Acara:
- Hari: Selasa
- Tanggal: 3 Oktober 2023
- Waktu: 09.00 – 11.00 WIB
- Tempat: Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jl. Ir. Soekarno Km. 21, Jatinangor
Tema Acara:
- Esensi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Persiapan Penerapan untuk Institusi Perguruan Tinggi
Dalam era di mana data menjadi salah satu aset paling berharga dan rentan terhadap penyalahgunaan, pemahaman yang mendalam tentang Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) adalah suatu keharusan. Acara ini akan membahas esensi PDP dan persiapan penerapannya, terutama dalam konteks institusi perguruan tinggi.
Prof. Dr. Sinta Dewi akan membagikan pengetahuannya yang luas tentang hukum privasi dan perlindungan data, serta memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana memastikan kepatuhan terhadap PDP dalam lingkungan akademik yang berkembang pesat.
Prof. Dr. Sinta Dewi, seorang otoritas dalam bidang hukum privasi dan perlindungan data, akan menjadi narasumber utama dalam acara ini. Dengan pengalaman dan pengetahuan luasnya, Prof. Sinta Dewi akan membagikan wawasan berharga tentang pentingnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dalam melindungi hak privasi individu dan keamanan data.
Dalam diskusinya, Prof. Sinta Dewi akan menyoroti isu-isu terkait dengan perlindungan data, berbagi contoh-contoh praktis, dan memberikan pedoman tentang bagaimana institusi perguruan tinggi dan entitas lainnya dapat memastikan kepatuhan terhadap PDP. Ini adalah informasi yang sangat relevan mengingat pertumbuhan pesat teknologi informasi dan pertukaran data yang semakin meluas dalam dunia akademik.
Acara ini merupakan platform berharga untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan memahami dampak serta tantangan hukum yang ada di era digital. Para peserta diharapkan dapat mengambil manfaat dari pemahaman yang lebih mendalam tentang Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan bagaimana mereka dapat memastikan kepatuhannya dalam lingkungan akademik yang berkembang pesat. Kami percaya bahwa pemahaman yang lebih dalam tentang PDP akan membantu kita semua dalam menjaga keamanan data dan hak privasi individu.
– Dhi –
0 Comments