$

PAUS ID

Padjadjaran Authentication System.

$

Portal Mahasiswa

Merupakan portal informasi bagi mahasiwa UNPAD

$

Portal Staff

Merupakan portal informasi bagi staf UNPAD.

$

Email UNPAD

Layanan email berbasis Google App for Education (GAFE) bagi seluruh sivitas akademika Unpad.

UNPAD

Discussion – 

0

Discussion – 

0

Sosialisasi Kebijakan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah untuk Pengelola Jurnal dan Akademisi

Sosialisasi kebijakan baru akreditasi jurnal ilmiah Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026

Bandung, 21 Agustus 2026 – Pengelola jurnal ilmiah, akademisi, dan pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi perlu memahami perkembangan terbaru kebijakan akreditasi jurnal ilmiah. Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi menggelar Sosialisasi Kebijakan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah pada Jumat, 21 Agustus 2026, melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pengelola jurnal ilmiah untuk memahami kebijakan dan petunjuk teknis terbaru yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah serta Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah. Kedua regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dan mutu jurnal ilmiah nasional.

Memahami Kebijakan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah

Perubahan kebijakan akreditasi jurnal ilmiah diperlukan untuk menyesuaikan penyelenggaraan jurnal dengan perkembangan ekosistem publikasi ilmiah serta kebutuhan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing publikasi ilmiah Indonesia.

Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan akreditasi jurnal ilmiah, termasuk kriteria jurnal yang dapat diakreditasi, standar tata kelola dan mutu artikel ilmiah, mekanisme akreditasi, serta pemantauan dan evaluasi mutu jurnal secara berkelanjutan. Regulasi tersebut juga menetapkan masa berlaku akreditasi selama lima tahun.

Bagi perguruan tinggi, kebijakan tersebut menjadi perhatian penting karena kualitas pengelolaan jurnal memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan budaya akademik, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, serta penguatan reputasi institusi.

Sosialisasi Membahas Petunjuk Teknis Akreditasi

Selain Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026, peserta juga diarahkan untuk memahami Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah.

Petunjuk teknis tersebut menjadi acuan penting bagi pengelola jurnal dalam memahami proses dan ketentuan akreditasi jurnal ilmiah secara lebih operasional. Informasi mengenai keputusan tersebut juga telah dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.

Pemahaman terhadap regulasi dan petunjuk teknis terbaru diharapkan dapat membantu pengelola jurnal melakukan penyesuaian tata kelola, meningkatkan kualitas proses editorial, serta memastikan pengelolaan jurnal berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

Informasi Sosialisasi Akreditasi Jurnal Ilmiah

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah dilaksanakan dengan informasi sebagai berikut:

  • Kegiatan: Sosialisasi Kebijakan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah
  • Hari/Tanggal: Jumat, 21 Agustus 2026
  • Waktu: 14.00 WIB
  • Media: Zoom Meeting
  • Peserta: Pengelola jurnal ilmiah, akademisi, dan pemangku kepentingan
  • Materi: Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 dan Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah

Melalui kegiatan ini, pengelola jurnal diharapkan dapat memahami kebijakan terbaru dan mempersiapkan pengelolaan jurnal secara lebih baik sesuai dengan ketentuan akreditasi jurnal ilmiah yang berlaku.

Penguatan Mutu Publikasi Ilmiah di Perguruan Tinggi

Bagi lingkungan akademik, akreditasi jurnal ilmiah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu publikasi ilmiah. Pengelolaan jurnal yang baik membutuhkan tata kelola editorial yang konsisten, proses ilmiah yang berkualitas, serta komitmen terhadap integritas akademik.

Oleh karena itu, sosialisasi kebijakan baru ini dapat menjadi kesempatan bagi pengelola jurnal di perguruan tinggi, termasuk jurnal bidang kesehatan dan kedokteran, untuk memperbarui pemahaman terhadap ketentuan akreditasi dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola jurnal masing-masing.

Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran terus mendorong penguatan budaya akademik, penelitian, dan publikasi ilmiah sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas. Pemahaman terhadap kebijakan akreditasi jurnal ilmiah diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan daya saing publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

Sosialisasi kebijakan baru akreditasi jurnal ilmiah menjadi langkah penting untuk memastikan pengelola jurnal memahami regulasi terbaru dan mampu menerapkannya dalam pengelolaan jurnal secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

 

 

Adhi Taufiq Akbar

0 Comments

You May Also Like

Pin It on Pinterest

Share This