$

PAUS ID

Padjadjaran Authentication System.

$

Portal Mahasiswa

Merupakan portal informasi bagi mahasiwa UNPAD

$

Portal Staff

Merupakan portal informasi bagi staf UNPAD.

$

Email UNPAD

Layanan email berbasis Google App for Education (GAFE) bagi seluruh sivitas akademika Unpad.

UNPAD

Unpad Tetapkan Aturan Keselamatan Berkendara di Lingkungan Kampus

Unpad Tetapkan Aturan Keselamatan Berkendara di Lingkungan Kampus

JATINANGOR, 14 September 2026 — Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Aturan Keselamatan Berkendara di Lingkungan Universitas Padjadjaran melalui Surat Edaran Nomor 3093/UN6.WR4/TU.00/2026 tanggal 10 September 2026. Aturan ini ditujukan kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan pengguna kendaraan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, sehat, tertib, dan berkeselamatan.

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan Unpad dengan berpedoman pada Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Melalui aturan ini, setiap pengguna kendaraan di lingkungan kampus diharapkan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mematuhi rambu, marka jalan, batas kecepatan, petunjuk petugas keamanan, dan ketentuan lalu lintas yang berlaku di lingkungan Unpad.

Keselamatan Berkendara Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Aturan keselamatan berkendara diberlakukan untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Setiap pengendara wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan serta memastikan kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi layak jalan, aman, dan memenuhi persyaratan teknis serta keselamatan.

Pengendara juga wajib memperhatikan kondisi jalan, cuaca, kepadatan lalu lintas, pejalan kaki, pesepeda, serta pengguna kendaraan lainnya. Penggunaan telepon genggam atau perangkat komunikasi yang dapat mengganggu konsentrasi dan keselamatan saat berkendara juga dilarang.

Wajib Menggunakan Helm Berstandar SNI

Bagi pengguna sepeda motor, Unpad menetapkan beberapa ketentuan keselamatan yang harus dipatuhi.

Setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI. Selain itu, satu sepeda motor hanya diperbolehkan membawa maksimal satu penumpang sehingga jumlah pengguna dalam satu sepeda motor paling banyak dua orang.

Pengendara juga diwajibkan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai dan aman, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan manuver yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Unpad melarang aktivitas kebut-kebutan, zig-zag, balap, maupun perilaku berkendara agresif di lingkungan kampus.

Batas Kecepatan Maksimal 30 Km/Jam

Salah satu ketentuan penting dalam Aturan Keselamatan Berkendara Unpad adalah pembatasan kecepatan kendaraan.

Kecepatan kendaraan di lingkungan Universitas Padjadjaran ditetapkan paling tinggi 30 km/jam, kecuali terdapat ketentuan khusus atau rambu yang menetapkan batas kecepatan lebih rendah.

Pengendara juga wajib mengurangi kecepatan pada lokasi yang memiliki potensi risiko lebih tinggi, seperti:

  • persimpangan;
  • area pejalan kaki;
  • lingkungan fakultas dan gedung perkuliahan;
  • area parkir;
  • pintu masuk dan keluar kampus;
  • area dengan aktivitas mahasiswa yang tinggi; serta
  • lokasi pekerjaan konstruksi atau perbaikan jalan.

Dalam kondisi tersebut, keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan yang rentan harus menjadi prioritas.

Kendaraan Harus Layak dan Tidak Menimbulkan Kebisingan Berlebihan

Universitas Padjadjaran juga mengatur kelayakan kendaraan yang digunakan di lingkungan kampus.

Kendaraan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, kelayakan, dan ketertiban. Penggunaan knalpot tidak standar yang menghasilkan kebisingan berlebihan dan/atau mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga kampus tidak diperbolehkan.

Selain itu, modifikasi kendaraan yang dapat mengurangi aspek keselamatan atau meningkatkan risiko kecelakaan juga dilarang.

Kendaraan yang diketahui tidak layak atau berpotensi membahayakan tidak diperkenankan digunakan di lingkungan kampus sampai dilakukan perbaikan.

Aturan Penggunaan Beam atau Sepeda Listrik

Aturan keselamatan berkendara Unpad juga mencakup penggunaan Beam atau sepeda sewa berbasis aplikasi.

Satu unit Beam hanya diperuntukkan bagi satu pengguna. Pengguna dilarang membonceng atau membawa penumpang pada satu unit Beam. Pengguna juga wajib memperhatikan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Setelah digunakan, Beam wajib diparkirkan pada lokasi yang telah ditentukan dan tidak boleh menghalangi jalur pejalan kaki, akses kendaraan, pintu gedung, jalur evakuasi, maupun fasilitas keselamatan.

Larangan Berkendara di Lingkungan Unpad

Untuk menjaga keselamatan dan ketertiban, setiap pengguna kendaraan di lingkungan Unpad dilarang:

  1. Berkendara dalam keadaan mabuk atau berada di bawah pengaruh zat yang dapat mengurangi kemampuan mengemudi.
  2. Menggunakan telepon genggam dengan cara yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.
  3. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
  4. Membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
  5. Menggunakan kendaraan yang tidak aman atau tidak layak.
  6. Menggunakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan berlebihan.
  7. Melakukan balap, kebut-kebutan, drifting, atau tindakan berkendara yang membahayakan.
  8. Berkendara melawan arus atau menerobos rambu dan marka lalu lintas.
  9. Parkir pada jalur evakuasi, akses kendaraan darurat, trotoar, atau lokasi yang mengganggu keselamatan dan ketertiban.
  10. Melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, maupun fasilitas di lingkungan Unpad.

Pengawasan dan Penegakan Aturan

Pelaksanaan aturan keselamatan berkendara akan diawasi oleh unit yang berwenang di lingkungan Universitas Padjadjaran, termasuk petugas keamanan sesuai tugas dan kewenangannya.

Seluruh pengguna kendaraan wajib mengikuti arahan petugas untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan kampus.

Pelanggaran terhadap Surat Edaran dapat dikenai teguran, pembinaan, pembatasan akses kendaraan, atau tindakan administratif lainnya sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku di Universitas Padjadjaran.

Mari Bangun Budaya Berkendara yang Aman

Universitas Padjadjaran mengajak seluruh warga kampus untuk berperan aktif menciptakan budaya keselamatan dengan memberikan contoh perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan pengguna kendaraan dalam melaksanakan aktivitas berkendara di lingkungan Universitas Padjadjaran. Surat Edaran mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Keselamatan di lingkungan kampus bukan hanya menjadi tanggung jawab pengendara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati pengguna jalan lainnya, seluruh warga Unpad dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan nyaman.

Utamakan Keselamatan. Patuhi Aturan. Jadilah Pengendara yang Bertanggung Jawab.

FK Unpad — Unggul, Berdampak, Inklusif.

Aturan keselamatan berkendara di lingkungan Universitas Padjadjaran
Unpad_Driving_Safety_Rules_-_Slide_1
Unpad_Driving_Safety_Rules_-_Slide_2
Unpad_Driving_Safety_Rules_-_Slide_3
Unpad Driving Safety Rules Slide 4
Unpad Driving Safety Rules Slide 5
Unpad Driving Safety Rules Slide 6
Unpad Driving Safety Rules Slide 7
Unpad Driving Safety Rules Slide 8
Unpad Driving Safety Rules Slide 9
Unpad Driving Safety Rules Slide 10
Unpad Driving Safety Rules Slide 11
Unpad Driving Safety Rules Slide 12

 

 

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Unpad, Calon Mahasiswa Baru Diminta Lebih Teliti

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Unpad, Calon Mahasiswa Baru Diminta Lebih Teliti

JATINANGOR, 14 September 2026 — Universitas Padjadjaran mengimbau calon mahasiswa baru, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Universitas Padjadjaran. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan palsu yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Mahasiswa Baru Unpad dan meminta calon mahasiswa melakukan pembayaran sejumlah uang untuk mengikuti tahapan wawancara.

Informasi tersebut merupakan hoaks dan bukan berasal dari Universitas Padjadjaran. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan yang diterima melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun email, terutama apabila disertai permintaan transfer dana atau pemberian data pribadi.

Waspada Modus Penipuan Calon Mahasiswa Baru

Penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan mahasiswa baru dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pelaku dapat menghubungi calon korban melalui telepon, mengirimkan SMS atau WhatsApp, maupun mengirimkan email dengan informasi yang seolah-olah berkaitan dengan proses seleksi mahasiswa baru.

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah permintaan transfer sejumlah dana ke rekening tertentu dengan alasan untuk mengikuti tahapan wawancara atau proses seleksi.

Calon mahasiswa baru dan orang tua perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi sebelum melakukan pembayaran ataupun memberikan informasi pribadi.

Pembayaran Unpad Tidak Melalui Rekening Pribadi

Universitas Padjadjaran mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme pembayaran resmi. Pembayaran di Unpad tidak dilakukan melalui rekening pribadi.

Dalam informasi resmi yang disampaikan Unpad, proses pembayaran dilakukan melalui nomor tagihan. Ketika proses transfer dilakukan, nama yang muncul adalah nama peserta sendiri, bukan nama orang lain.

Karena itu, apabila terdapat pihak yang meminta calon mahasiswa melakukan transfer ke rekening pribadi dengan alasan tertentu terkait proses penerimaan mahasiswa baru, informasi tersebut perlu dicurigai dan diverifikasi terlebih dahulu.

Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Unpad

Untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, calon mahasiswa baru dan orang tua perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Waspadai pesan yang meminta pembayaran di luar mekanisme resmi Universitas Padjadjaran.
  2. Jangan melakukan transfer dana ke rekening pribadi yang diberikan melalui pesan atau komunikasi tidak resmi.
  3. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang identitas dan keasliannya belum dapat dipastikan.
  4. Periksa kembali informasi melalui kanal resmi Universitas Padjadjaran.
  5. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang menggunakan nama, logo, atau identitas yang menyerupai pihak Universitas Padjadjaran.
  6. Jika mendapatkan informasi yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi yang diberikan pengirim.

Konfirmasi Informasi melalui Kanal Resmi

Apabila calon mahasiswa baru, orang tua, atau masyarakat menerima informasi yang meragukan mengenai proses penerimaan mahasiswa baru Unpad, segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi.

Informasi yang mencurigakan dapat dikonfirmasikan melalui media sosial resmi Universitas Padjadjaran atau melalui email:

humas@unpad.ac.id

Langkah verifikasi penting dilakukan sebelum melakukan pembayaran, mengirimkan dokumen, memberikan data pribadi, atau mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

Jangan Mudah Percaya, Lawan Penipuan Digital

Universitas Padjadjaran mengajak seluruh calon mahasiswa baru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan.

Pelaku penipuan dapat menggunakan berbagai saluran komunikasi dan memanfaatkan momentum penerimaan mahasiswa baru untuk meyakinkan calon korban. Oleh karena itu, verifikasi informasi melalui kanal resmi menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian.

Jangan sampai informasi palsu membuat calon mahasiswa atau keluarga mengalami kerugian finansial maupun kehilangan data pribadi.

Tetap waspada, jangan mudah percaya, dan selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi Universitas Padjadjaran.

Jangan Sampai Lengah, Tetap Waspada dan #LawanPenipuan! 🚨

FK Unpad — Unggul, Berdampak, Inklusif.

Waspada penipuan mengatasnamakan Unpad dan calon mahasiswa baru
waspada penipuan mengatasnamakan unpad 1

 

 

GEMA TENDIK UNPAD 2026, Perkuat Literasi AI dan Transformasi Digital Tenaga Kependidikan

GEMA TENDIK UNPAD 2026, Perkuat Literasi AI dan Transformasi Digital Tenaga Kependidikan

JATINANGOR, 12 September 2026 — Universitas Padjadjaran melalui Direktorat SDM dan Pengembangan Karier bersama Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan GEMA Tendik – Gebyar Edukasi dan Maslahat AI untuk Tenaga Kependidikan pada Rabu, 30 September 2026. Program pelatihan bidang teknologi informasi ini dirancang untuk meningkatkan literasi dan keterampilan tenaga kependidikan (tendik) dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna meningkatkan efisiensi kerja dan mendorong inovasi layanan di unit kerja.

Kegiatan yang merupakan bagian dari penguatan teknis dan digitalisasi SDM Unpad tahun 2026 tersebut dilaksanakan secara hybrid. Sebanyak 100 pendaftar pertama akan mengikuti pelatihan secara luring di Bale Rucita, Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, sedangkan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Google Meet.

Program GEMA Tendik UNPAD 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung transformasi digital dan penguatan reputasi digital Universitas Padjadjaran.

GEMA Tendik, Penguatan Kompetensi AI bagi Tenaga Kependidikan

Perkembangan teknologi AI yang semakin pesat telah membawa perubahan dalam tata kelola administrasi dan pelayanan di berbagai institusi. Dalam konteks perguruan tinggi, kemampuan beradaptasi dan memanfaatkan teknologi AI menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pekerjaan dan kualitas layanan.

Universitas Padjadjaran menetapkan tahun 2026 sebagai tahun penguatan teknis dan digitalisasi dalam arsitektur pengembangan sumber daya manusia. Melalui program GEMA Tendik, Unpad memberikan ruang pembelajaran bagi tenaga kependidikan untuk meningkatkan literasi teknologi AI sekaligus mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya Unpad dalam memperkuat transformasi digital yang diharapkan dapat mendukung tata kelola universitas yang semakin berkualitas.

AI untuk Meningkatkan Efisiensi dan Inovasi Layanan

GEMA Tendik tidak hanya berorientasi pada pengenalan teknologi AI, tetapi juga pada pemanfaatannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mempelajari bagaimana teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk:

  • meningkatkan efisiensi kerja;
  • mendukung produktivitas tenaga kependidikan;
  • mendorong inovasi layanan di unit kerja;
  • meningkatkan literasi teknologi digital; dan
  • mengembangkan kompetensi AI yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikasi kompetensi AI, sehingga pengembangan kemampuan digital dapat menjadi bagian dari penguatan profesionalisme tenaga kependidikan.

Kolaborasi untuk Memperkuat Transformasi Digital

Pelaksanaan GEMA Tendik merupakan bagian dari kolaborasi dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia Unpad. Direktorat SDM dan Pengembangan Karier melalui Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan berkolaborasi dengan Direktorat Perencanaan, Sistem Informasi, dan Transformasi Digital (DPSITD) Unpad serta Google sebagai mitra strategis Unpad di bidang digitalisasi.

Kolaborasi tersebut memperkuat upaya Unpad dalam membangun ekosistem digital yang mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pemanfaatan AI secara tepat diharapkan dapat membantu tenaga kependidikan menghadirkan layanan yang lebih efektif, responsif, dan inovatif bagi sivitas akademika.

Pelaksanaan GEMA Tendik UNPAD 2026

Berikut informasi resmi pelaksanaan kegiatan:

Informasi Keterangan
Nama Program GEMA Tendik – Gebyar Edukasi dan Maslahat AI untuk Tenaga Kependidikan
Kegiatan Pelatihan Bidang Teknologi Informasi (PBTI) Tahun 2026
Hari/Tanggal Rabu, 30 September 2026
Waktu 07.30–12.00 WIB
Format Hybrid
Peserta Luring 100 pendaftar pertama
Lokasi Luring Bale Rucita, Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor
Peserta Daring Peserta selanjutnya melalui Google Meet
Sasaran Tenaga Kependidikan Unpad

Informasi waktu 07.30–12.00 WIB dan mekanisme 100 pendaftar pertama mengikuti kegiatan secara luring tercantum dalam surat resmi Universitas Padjadjaran Nomor 4032/UN6.4.1/KP.00/2026 tanggal 10 September 2026.

Pendaftaran GEMA Tendik UNPAD 2026

Pendaftaran program GEMA Tendik dibuka pada 11–16 September 2026. Tenaga kependidikan yang belum pernah mengikuti pelatihan sejenis dan belum memiliki sertifikat Gemini diimbau untuk mendaftarkan diri.

Pendaftaran:
bit.ly/gafellowunpad

Karena peserta luring dibatasi untuk 100 pendaftar pertama, tenaga kependidikan yang memenuhi ketentuan dan berminat mengikuti pelatihan secara langsung di Bale Rucita disarankan melakukan pendaftaran lebih awal.

Membangun SDM Unpad yang Unggul dan Adaptif

Penguatan kompetensi digital merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia perguruan tinggi yang mampu menghadapi perubahan teknologi.

Melalui GEMA Tendik UNPAD 2026, tenaga kependidikan diharapkan tidak hanya memahami perkembangan AI, tetapi juga mampu menggunakannya secara produktif untuk mendukung pekerjaan dan meningkatkan kualitas layanan di unit masing-masing.

Penguasaan teknologi AI juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reputasi digital Unpad, peningkatan daya saing global, serta tata kelola universitas yang semakin berkualitas. Dokumen resmi Unpad menempatkan adaptasi teknologi AI sebagai bagian strategis dari transformasi digital dan penguatan reputasi institusi.

Bagi FK Unpad, penguatan kompetensi tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam mendukung layanan akademik dan administrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan sivitas akademika.

Unggul dalam Kompetensi, Berdampak melalui Inovasi, Inklusif dalam Transformasi Digital

GEMA Tendik UNPAD 2026 menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berdampak, dan inklusif.

Unggul dalam pengembangan kompetensi dan literasi teknologi.
Berdampak melalui penerapan AI untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan.
Inklusif melalui pengembangan kapasitas SDM yang mendukung transformasi digital di berbagai unit kerja.

Mastering AI for Productivity.

FK Unpad — Unggul, Berdampak, Inklusif.

 

 

Dies Natalis ke-69 Universitas Padjadjaran: Bersama Melangkah Menuju Unpad yang Lebih Berdampak

Dies Natalis ke-69 Universitas Padjadjaran: Bersama Melangkah Menuju Unpad yang Lebih Berdampak

JATINANGOR, 11 September 2026 — Universitas Padjadjaran (Unpad) memperingati Dies Natalis ke-69 pada Jumat, 11 September 2026, sebagai momentum untuk mengenang perjalanan panjang Unpad sejak didirikan pada 11 September 1957 sekaligus meneguhkan komitmen untuk terus memberikan kontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Memasuki usia ke-69 tahun, Unpad terus melangkah bersama seluruh sivitas akademika dan keluarga besar universitas untuk membangun perguruan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdampak bagi Indonesia serta dunia.

Peringatan Dies Natalis ke-69 menjadi momentum refleksi atas perjalanan Unpad selama 69 tahun dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi sekaligus menjadi pengingat untuk terus beradaptasi terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat.

69 Tahun Perjalanan Universitas Padjadjaran

Perjalanan Universitas Padjadjaran dimulai pada 11 September 1957. Sejak awal berdirinya, Unpad hadir sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Selama 69 tahun perjalanan tersebut, Unpad terus berkembang sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjalankan peran strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perjalanan panjang tersebut tidak terlepas dari kontribusi para pendiri, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta seluruh mitra yang bersama-sama membangun dan mengembangkan Universitas Padjadjaran.

Bersama Melangkah Menuju Unpad yang Lebih Berdampak

Dies Natalis ke-69 menjadi kesempatan bagi seluruh keluarga besar Unpad untuk melihat kembali berbagai capaian sekaligus menatap masa depan dengan semangat baru.

Melalui tema dan semangat “Bersama Melangkah Menuju Unpad yang Lebih Berdampak”, Unpad terus mendorong agar pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dampak tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan di lingkungan kampus, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal, nasional, hingga global.

Semangat kebersamaan menjadi fondasi penting dalam perjalanan tersebut. Kolaborasi antara sivitas akademika, alumni, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan berbagai mitra menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat dan dampak Universitas Padjadjaran.

Mewujudkan Unpad yang Unggul, Inklusif, dan Berdampak

Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Padjadjaran, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) turut memperingati Dies Natalis ke-69 Unpad dengan semangat untuk terus memberikan kontribusi dalam bidang pendidikan kedokteran, penelitian kesehatan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Semangat unggul, inklusif, dan berdampak menjadi nilai yang terus didorong dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Unggul berarti terus meningkatkan kualitas dan prestasi dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian.

Berdampak berarti memastikan ilmu pengetahuan dan inovasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Inklusif berarti membangun lingkungan pendidikan yang terbuka, kolaboratif, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkembang.

Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari perjalanan FK Unpad dalam mendukung visi Universitas Padjadjaran menuju institusi pendidikan tinggi yang semakin kuat dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

Momentum Refleksi dan Menatap Masa Depan

Peringatan Dies Natalis bukan hanya menjadi perayaan bertambahnya usia institusi, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen terhadap masa depan.

Setelah melewati perjalanan selama 69 tahun, Unpad diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui inovasi, kolaborasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Perkembangan teknologi, perubahan sosial, tantangan kesehatan, serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan membutuhkan perguruan tinggi yang adaptif dan mampu memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan.

Karena itu, semangat Dies Natalis ke-69 menjadi ajakan bagi seluruh sivitas akademika untuk terus bergerak, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik.

Selamat Dies Natalis ke-69 Universitas Padjadjaran

11 September 1957 – 11 September 2026

Selama 69 tahun, Universitas Padjadjaran telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan tinggi Indonesia. Kini, saatnya seluruh keluarga besar Unpad melanjutkan perjalanan dengan semangat kebersamaan dan orientasi pada kebermanfaatan.

Selamat Dies Natalis ke-69 Universitas Padjadjaran!

Mari terus tumbuh, berkolaborasi, dan memberikan dampak bagi Indonesia dan dunia.

Bersama Melangkah Menuju Unpad yang Lebih Berdampak.

FK Unpad — Unggul, Berdampak, Inklusif.

 

 

FK Unpad Ajak Masyarakat Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau dan Lindungi Kesehatan

FK Unpad Ajak Masyarakat Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau dan Lindungi Kesehatan

JATINANGOR, 8 September 2026 — Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyusul aktivitas erupsi yang masih berlangsung. Berdasarkan informasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) pada 8 September 2026. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mengurangi paparan abu vulkanik, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan perlindungan yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Abu vulkanik dapat mengandung partikel halus yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan, mata, dan kulit. Karena itu, penerapan langkah perlindungan sederhana menjadi penting untuk mengurangi risiko paparan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

Informasi ini juga sejalan dengan materi edukasi kesehatan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengenai kewaspadaan terhadap abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Apa Itu Abu Vulkanik?

Abu vulkanik merupakan material berukuran sangat halus yang dihasilkan dari aktivitas erupsi gunung api dan dapat terbawa angin hingga jarak yang cukup jauh.

Ketika terhirup, partikel abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan. Paparan juga dapat menyebabkan gangguan pada mata dan kulit, terutama apabila seseorang berada di luar ruangan ketika abu vulkanik sedang menyebar.

Kemenkes menyebutkan bahwa abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit. Partikel halus seperti PM2,5 juga dapat masuk lebih jauh ke dalam paru-paru dan memicu inflamasi serta gangguan kardiopulmonal.

Risiko Kesehatan akibat Paparan Abu Vulkanik

Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan beberapa keluhan kesehatan, antara lain:

1. Gangguan Pernapasan

Paparan abu dapat menyebabkan batuk, sesak napas, dan iritasi saluran pernapasan. Risiko perlu mendapat perhatian lebih pada masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

2. Iritasi Mata

Partikel abu dapat masuk ke mata dan menyebabkan mata merah, gatal, berair, atau terasa mengganjal.

Apabila mata terkena abu, hindari menguceknya. Bersihkan mata dengan air bersih dan cari pertolongan medis apabila keluhan berlanjut. Kemenkes juga mengimbau masyarakat menggunakan pelindung mata atau goggles ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

3. Iritasi Kulit

Abu vulkanik dapat menyebabkan gatal, kemerahan, atau iritasi kulit. Penggunaan pakaian tertutup dapat membantu mengurangi kontak langsung dengan abu.

4. Gangguan Kesehatan Lain

Paparan abu dalam jumlah tinggi dapat memperburuk kondisi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Gunakan Masker Saat Harus Beraktivitas di Luar Ruangan

Salah satu langkah penting untuk mengurangi paparan abu vulkanik adalah menggunakan masker dengan kemampuan filtrasi yang sesuai.

Kemenkes merekomendasikan penggunaan masker N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara apabila masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara apabila masker tersebut belum tersedia.

Selain masker, masyarakat dianjurkan menggunakan kacamata pelindung atau goggles, terutama ketika abu vulkanik terlihat beterbangan atau kondisi udara berdebu.

Langkah Pencegahan Paparan Abu Vulkanik

Untuk melindungi diri dan keluarga, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Batasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak.
  • Gunakan masker N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara saat berada di luar ruangan.
  • Gunakan kacamata pelindung atau goggles untuk melindungi mata.
  • Kenakan pakaian tertutup untuk mengurangi kontak abu dengan kulit.
  • Tutup pintu dan jendela rumah ketika abu vulkanik menyebar.
  • Bersihkan abu dari lingkungan rumah secara hati-hati.
  • Hindari aktivitas yang membuat abu kembali beterbangan.
  • Bersihkan tubuh dan ganti pakaian setelah beraktivitas di luar ruangan.
  • Perbanyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh.
  • Ikuti informasi dan arahan resmi dari PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD, serta dinas kesehatan setempat.

Kenali Gejala dan Segera Cari Pertolongan

Masyarakat perlu segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami keluhan setelah terpapar abu vulkanik, terutama:

  • Batuk yang menetap atau semakin berat.
  • Sesak atau kesulitan bernapas.
  • Iritasi mata yang berat atau tidak membaik.
  • Iritasi kulit yang berat.
  • Keluhan kesehatan lain yang mengganggu aktivitas.

Kemenkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar abu vulkanik untuk segera mendatangi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Perhatian Khusus bagi Kelompok Rentan

Kelompok tertentu membutuhkan perhatian lebih selama terjadi paparan abu vulkanik. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma, penderita PPOK, serta masyarakat dengan penyakit kardiovaskular atau gangguan pernapasan lainnya.

Bagi kelompok rentan, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi langkah penting, terutama ketika kualitas udara memburuk atau paparan abu meningkat.

Tetap Tenang dan Ikuti Informasi Resmi

Kondisi kebencanaan dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Kemenkes terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PVMBG, BMKG, BNPB, dan BPBD, untuk memantau perkembangan kondisi serta kesiapan layanan kesehatan di wilayah terdampak. Pada 7 September 2026, Kemenkes menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau.

Informasi terbaru mengenai status gunung api dan potensi bahayanya sebaiknya selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah.

Lindungi Diri, Lindungi Keluarga, Lindungi Sesama

FK Unpad mendorong seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk meningkatkan literasi kesehatan serta menerapkan langkah pencegahan yang tepat selama terjadi paparan abu vulkanik.

Kesadaran terhadap risiko kesehatan, penggunaan alat pelindung yang sesuai, serta kepatuhan terhadap informasi resmi merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana.

Unggul dalam pengetahuan, berdampak melalui edukasi kesehatan, dan inklusif dalam melindungi masyarakat.

FK Unpad — Unggul, Berdampak, Inklusif.

 

 

Pin It on Pinterest