[Kanal Media Unpad] Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengunjungi Universitas Padjadjaran dalam rangka visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 berkaitan dengan akreditasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unpad yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bersama Livin, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin, 2 Desember 2024. Visitasi dilakukan karena Unpad masuk dalam 10 lembaga publik dengan keterbukaan informasi terbaik secara nasional
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat RI, Syawaludin menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana badan publik dapat menjadi badan yang informatif dan memenuhi ketentuan standar layanan informasi publik.
Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan tim PPID dan tim komunikasi publik yang ada pada badan publik melalui diskusi yang dilaksanakan, sekaligus memvalidasi kebenaran adanya data informasi publik, SDM yang mengelola, serta sarana dan prasarana.
“Bahwa pada kegiatan visitasi hari ini adalah untuk bertemu secara langsung dengan tim PPID dan tim komunikasi publik yang ada di badan publik, kemudian mungkin nanti ada diskusi-diskusi kecil,” kata Syawaludin.
Lebih lanjut, Syawaludin mengatakan bahwa Unpad sebagai badan publik yang terpilih untuk mencapai tahap visitasi secara nasional ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, khususnya berkaitan dengan inovasi digitalisasi yang sangat dibutuhkan oleh publik pada era teknologi digital saat ini.
Lebih lanjut, Syawaludin mengatakan bahwa Unpad sebagai badan publik yang terpilih untuk mencapai tahap visitasi secara nasional ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, khususnya berkaitan dengan inovasi digitalisasi yang sangat dibutuhkan oleh publik pada era teknologi digital saat ini.
“Sejauh ini saya melihat apa yang dilakukan oleh Unpad sudah sangat luar biasa dan patutlah menjadi badan publik sebagai role model. Saya berharap Unpad juga bisa menularkan implementasi keterbukaan informasi publik ini kepada badan-badan publik yang lainnya, tidak hanya pada lingkungan di internal Unpad saja, tetapi saya berharap dapat menjadi pusat pembelajaran badan publik yang lain,” ujar Syawaludin.
Pada kesempatan ini, Syawaludin menyampaikan apresiasi yang luar biasa terkait dengan komitmen Unpad untuk menjamin keterbukaan informasi dan hak akses informasi publik bagi masyarakat. Syawaludin berharap ada kerja sama lebih lanjut antara Unpad dan Komisi Informasi Pusat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik.
“Saya berharap kerja sama yang baik selanjutnya antara Unpad dengan Komisi Informasi Pusat, sehingga kita bisa saling beriringan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar melek terhadap keterbukaan informasi publik ini,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan visitasi ini adalah Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Handoko Agung Saputro. Kegiatan visitasi secara langsung disambut oleh Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita yang sekaligus menjelaskan mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan Unpad.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Direktur Kelembagaan dan Tata Kelola Unpad Ika Komalasari, S.T., M.Ak., Sekretaris Direktorat Kelembagaan dan Tata Kelola Unpad Ahmad Baehaqi, S.Si., M.T., Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi, M.A. (SUT), PhD., serta segenap tim PPID Unpad dan perwakilan tim PPID fakultas di lingkungan Unpad.*
Foto-foto oleh: Dadan Triawan dan Jalasenastri Saprala / KKP Unpad *