{humas.fk@unpad.ac.id} ruby
Surat Edaran No 2516/UN.6./WR4/TU .00/2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang di keluarkan dan di tanda tangani oleh:
Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan UNPAD
Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani. MAIR. Ph.D
Tentang :
Akses masuk dan keluar kampus dalam rangka penyelenggaraan pembelajaran dimulainya Tatap Muka terbatas Universitas Padjadjaran.
0 Comments