Pusat Studi
Pengabdian pada masyarakat akan mendekatkan akademisi pada kebutuhan sebenarnya yang ada di masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan dan pemanfaatan kedua kegiatan ini sangat diperlukan. Dengan pendekatan yang integratif, kegiatan ini akan dapat bermanfaat secara optimal dan efektif.
Berdasarkan SK Dekan FK Unpad no. 510/UN6.C/Kep/KP/2012 tertanggal 3 September 2012, unit yang sebelumnya bernama UPK (Unit Penelitian Kesehatan) dan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) dilebur menjadi satu unit, dan saat ini menjadi unit Laboratorium Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) FK Unpad.
Pusat Studi ini diketuai oleh seorang guru besar.
Ketua Pusat Studi juga bertindak sebagai Koordinator Sistem yang dijalankan dalam proses pendidikan tutorial program studi Pendidikan Dokter Tahap Akademik.
Sistem Kesehatan dan Inovasi Pendidikan Tenaga Kesehatan
Pusat Studi Sistem Kesehatan dan Inovasi Pendidikan Tenaga Kesehatan yang didirikan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 35/UN6.C/Kep/KP/2018 merupakan wadah...
Genetika Medis
Pusat Studi genetika Kedokteran Fakultas kedokteran Universitas padjadjaran didirikan sejak tahun 2013 dan di ketuai oleh prof.Dr.D.Sjarif. H. Effedy,dr.,SpA(K)...
Imunologi
Kelompok keilmuan dan kepakaran yang mempunyai minat terhadap kajian ilmu yang melakukan kegiatan Riset, Pengabdian pada Masyarakat, dan Pendidikan dalam rangka pengembangan keilmuan terkait kelainan Sistem Imun.
Onkologi dan Sel Punca
Working Group Onkologi merupakan suatu kelompok kerja yang memiliki tujuan utama untuk meningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dalam bidang onkologi di lingkungan Fakultas Kedokteran...
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor : 5 Tahun 2016.
tentang Pengelolaan Pusat Penelitian dan Pusat Studi di Lingkungan Universitas Padjadjaran, dinyatakan bahwa :
- Pusat Studi (Pusdi) berkedudukan dan berada di bawah fakultas dan bertanggung jawab kepada Dekan serta berkoordinasi dengan Kepala Departemen dan Ketua Program Studi.
- Pembentukan Pusat Studi (pusdi) bertujuan untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan riset dan pengabdian pada masyarakat yang bersifat monodisiplin dan/atau multidisiplin serta pengendalian mutu kegiatan riset dan pengabdian pada masyarakat, sebagai penunjang pelaksanaan tugas fakultas.
- Pusat Studi harus memiliki bidang keahlian tertentu dan mengembangkan di bidang keahliannya berdasarkan pendekatan monodisiplin dan/atau multidisiplin di tingkat fakultas.