$

PAUS ID

Padjadjaran Authentication System.

$

Portal Mahasiswa

Merupakan portal informasi bagi mahasiwa UNPAD

$

Portal Staff

Merupakan portal informasi bagi staf UNPAD.

$

Email UNPAD

Layanan email berbasis Google App for Education (GAFE) bagi seluruh sivitas akademika Unpad.

UNPAD

Program Studi Profesi

Profesi Dokter Hewan

pspdh 1
pspdh 2

Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan Unpad (PPDH Unpad) memilki struktur kurikulum yang dirancang sesuai kebutuhan sumber daya dokter hewan.

sebagai penjamin kesehatan hewan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selaras dengan visi institusi yang berorientasi ke masa depan dan disesuaikan dengan perkembangan IPTEKS di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner yang berwawasan One Health maka Prodi PPDH Unpad juga mentargetkan kompetensi lulusan yang mampu bersaing.

Sebagai bentuk dari lembaga penyelenggara pendidikan tinggi kedokteran hewan, maka kompetensi lulusan kedokteran hewan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan Ketetapan Kongres PDHI Nomor 16/Kongres Ke- 16/PDHI/2010 tentang Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia 2010 yaitu;

  1. Memiliki wawasan etika veteriner dan pemahaman terhadap hakikat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar kedokteran hewan;
  2. Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner;
  3. Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis;
  4. Memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium;
  5. Memiliki keterampilan dalam melakukan:
      • diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan
      • penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik
      • pemeriksaan antemortem dan postmortem
      • pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi
      • pengawasan keamanan dan mutu produk hewan
      • pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya
      • pengukuran (assesment) dan penyeliaan kesejahteraan hewan
  1. Memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional (professional communication/dialogue)
  2. Memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecurity-biosafety), serta pengendalian lingkungan
  3. Memiliki kemampuan dalam transaksi therapeutik, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, dan edukasi klien

Memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis risiko, analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan (entrepreunership).

Tentang Kami

Program Studi Profesi Dokter Hewan.

Visi & Misi

Struktur Organisasi

Staff Pengajar

i

SK Akreditasi

Kompetensi Lulusan

l

Kurikulum

Visi

Menjadi Program Studi yang Menghasilkan Dokter Hewan dengan Kompetensi Kesehatan Masyarakat Veteriner Berbasis One Health yang Mampu Bersaing di Tingkat Internasional.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan kedokteran hewan yang berdaya saing internasional serta mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi.
  • Mengembangkan penelitian di bidang kesehatan masyarakat veteriner yang dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.
  • Melakukan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan hewan dan lingkungan.
  • Mengembangkan kemitraan dengan berbagai institusi nasional dan internasional dalam upaya meningkatkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan daya saing lulusan.

Tujuan

  • Menghasilkan dokter hewan profesional dengan keterampilan praktis dan sistematis yang berdaya saing nasional dan internasional.
  • Menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak pada kesehatan masyarakat veteriner.
  • Menghasilkan dokter hewan yang berkontribusi positif dalam peningkatan sistem kesehatan hewan nasional dan lingkungan.
  • Menerapkan teknologi terkini dalam penanggulangan permasalahan pada sistem kesehatan hewan nasional.
  • Memiliki kolaborasi intra dan interdisiplin dengan berbagai pihak pada level nasional dan internasional untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Ketua Program Studi Kedokteran Hewan Unpad bekerjasama dengan dosen dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kordinator dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah:

 

STRUKTUR ORGANISASI
PENDIDIKAN PROFESI DOKTER HEWAN

 

Struktur Organisasi Profesi Dokter Hewan

Ketua Program Studi

: Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS.

PLH Ketua Program Studi

Dr. Endang Yuni Setyowati, drh., M.Sc.Ag.

Sekretaris Prodi

: Ira Andriati, S.AP.
Yadi Supandi, A.Md.

Gugus Kendali Mutu

: Dr. Sarasati Windria, drh.

Tim Kurikulum

: Dr. Sarasati Windria, drh.

: Dr. Shafia Khairani, drh., M.Si., AP.Vet.

Koordinator Sarana dan Prasarana

: Trianing Tyas Kusuma Anggaeni, S.Pt., M.I.L.

PELAKSANAAN PENDIDIKAN

Koordinator Tahun 1

: Dr. Faisal Satrio, drh.

Koordinator Intramural Hewan Kecil

: Pranyata Tangguh Waskita, drh., M.Biotek.

Koordinator Intramural Hewan Besar

: Dr. Faisal Satrio, drh.

Koordinator Intramural Hewan Unggas

: Ita Krissanti, drh., M.Si.

Koordinator Tahun 2

: Dr. Tyagita, drh., M.VSc.

Koordinator Ekstramural Hewan Kecil

: Dr. Shafia Khairani, drh., M.Si., AP.Vet.

Koordinator Ekstramural Kesehatan Sapi Perah

: Septiyani, drh., M.Han.

Koordinator Diagnosa Laboratorium Veteriner

: Dr. Sarasati Windria, drh.

Koordinator Ekstramural Perunggasan

: Dr. Tyagita, drh., M.VSc.

Koordinator Tahun 3

: Septiyani, drh., M.Han.

Koordinator Intramural Kesmavet dan Epidemiologi

: Dr. Sarasati Windria, drh.

Koordinator Ekstramural Kesmavet dan Epidemiologi

: Dr. Sarasati Windria, drh.

Koordinator Ekstramural Aquatik

: Dr. Tyagita, drh., M.VSc.

Koordinator Magang Profesi Pilihan

: Dr. Aziiz Mardanarian Rosdianto, S.Kep., Ners., M.Si., M.H.Kes., AIF.

 

No Nama Dosen NIDN Asal Pergurun Tinggi Bidang Keahlian untuk setiap jenjang pendiidkan
1 Dr. Drh. Endang Yuni Setyowati, M.Sc.Ag. 0023066504

S1 (IPB)

S2 (Australia)

S3 (UNPAD)

Dokter Hewan Animal Science

Ilmu Peternakan

2. Drh. Dwi Wahyudha Wira, M.Si. 0009117805

S1 (IPB)

S2 (UNPAD)

Dokter Hewan

Ilmu Pangan

3. Prof. Drh. Roostita L. Balia, M.Sc., Ph.D. 0027095004

S1 (UNAIR)

S2 (Australia)

S3 (Australia)

Dokter Hewan

Food Technology and

Food Microbiology

4. Drh. Dwi Cipto Budinuryanto, M.Si. 0024115605

S1 (UGM)

S2 (IPB)

Dokter Hewan

Ilmu Peternakan

5. Drh. Rini Widyastuti, M.Si. 0020108103

S1 (IPB)

S2 (ITB)

Dokter Hewan

Ilmu Hayati

6. Drh. Ita Krissanti, M.Si. 0021068604

S1 (IPB)

S2 (IPB)

Dokter Hewan

Mikrobiologi

7. Drh. Okta Wisman Danu, M.Epid. 0006108803

S1 (IPB)

S2 (UI)

Dokter Hewan

Epidemiologi

8. Trianing Tyas Kusuma Anggaeni, S.Pt., M.I.L. 0017019003

S1 (UNPAD)

S2 (UNPAD)

Sarjana Peternakan

Ilmu Lingkungan

9. Drh. Tyagita, M.V.Sc. 0020118304

S1 (IPB)

S2 (UPM)

Dokter Hewan

Patologi Veteriner

10. Dr. Drh. Sarasati Windria 0009078903

S1 (UNAIR)

S3 (UGM)

Dokter Hewan

Mikrobiologi

11. Drh. Dwi Utari Rahmiati, M.Si. 0020109102

S1 (IPB)

S2 (IPB)

Dokter Hewan

Ilmu Biomedis Hewan

12. Drh. Shafia Khairani, M.Si. 0021109102

S1 (UNAIR)

S2 (UNAIR)

Dokter Hewan

Ilmu Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

13. Aziiz M. Rosdianto, S.Kep., Ners., MH.Kes., M.Si., AIF. 0014039004

S1(STIKES BANDUNG)

S2 (IPB)

S2 (Unpas)

Keperawatan

Ilmu Faal & Khasiat Obat.

Ilmu Hukum

Kedokteran Hewan 2019 2024

Akreditasi

Berdasarkan keputusan LAM-PTKes menyatakan :

Program Studi Profesi Dokter Hewan Universitas Padjadjaran, Bandung.

Terakreditasi :

Kompetensi Lulusan

Practicioner

  • Menerapkan kode etik profesi dalam praktik kedokteran hewan;
  • Menerapkan tindakan medis yang lege-artis;
  • Mengelola dan mengevaluasi sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium;
  • Mengelola dan mengevaluasi : (a) diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan; (b) penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik; (c) pemeriksaan antemortem dan postmortem; (d) pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi (e) pengawasan keamanan dan mutu produk hewan; (f) pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya;
  • Mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS masa depan dalam bidang kedokteran hewan

Leadership/Decision maker

  • Mengevaluasi dan mengembangkan sistem kesehatan hewan nasional (Siskeswanas) dan legislasi veteriner;
  • Mengelola, mengevaluasi dan menerapkan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecurity- biosafety), pengendalian lingkungan, pengetahuan analisis risiko dan analisis ekonomi veteriner ;

Enterpreneur

Mengevaluasi dan mengembangkan keterampilan dalam komunikasi profesional (professional communication/ dialogue) serta menerapkan jiwa kewirusahaan (enterpreunership)

Profil Lulusan

Sesuai dengan Visi dan Misi Fakultas Kedokteran, maka lulusan Program Studi Profesi Dokter Hewan FK Unpad diharapkan menjadi:

  1. Professional Practitioner
  2. Innovator
  3. Entrepreneur
  4. Leader
  5. Collaborator

Capaian Pembelajaran Lulusan

  1. Etika dan Moralitas: Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan moral dalam menjalankan tugas profesi berdasarkan agama, moral, dan etika, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup bermasyarakat dan kemajuan peradaban.
  2. Etika Veteriner dan Sumpah Profesi: Mengkaji dan memahami etika veteriner, hakikat sumpah, dan kode etik profesi sebagai acuan dasar dalam praktik kedokteran hewan.
  3. Sistem Kesehatan Hewan dan Legislasi: Mengkaji sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner, serta menerapkannya dalam praktik profesi
  4. Analisis Ekonomi Veteriner dan Kewirausahaan: Mengkaji analisis risiko, ekonomi veteriner, dan mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk mendukung praktik kedokteran hewan yang berkelanjutan.
  5. Manajerial dan Kepemimpinan Veteriner: Mengkaji dan menerapkan prinsip-prinsip manajerial dan kepemimpinan dalam konteks veteriner untuk mendukung pengelolaan yang efektif.
  6. Kompetensi Kerja dan Keahlian Spesifik: Mampu bekerja di bidang keahlian pokok yang spesifik dengan kompetensi kerja yang setara dengan standar profesi, serta membuat keputusan independen berdasarkan pemikiran logis dan kritis.
  7. Komunikasi dan Inovasi: Mampu mengomunikasikan pemikiran, argumen, atau karya inovatif yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan aspek ilmiah dan etika profesi.
  8. Evaluasi Kritis dan Pengambilan Keputusan: Mampu melakukan evaluasi kritis terhadap hasil kerja dan keputusan, baik yang dibuat sendiri maupun oleh sejawat, untuk memastikan kualitas dan akurasi dalam praktik kedokteran hewan.
  9. Dokumentasi dan Pengelolaan Informasi: Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi yang relevan untuk pengembangan hasil kerja profesi.
  10. Keterampilan Medis Praktis: Memiliki keterampilan dalam melakukan tindakan medis yang lege artis, termasuk dalam menangani penyakit pada berbagai jenis hewan.
  11. Diagnostik dan Pengawasan: Menguasai keterampilan dalam diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik, serta dalam pengawasan keamanan dan mutu produk hewan dan obat-obatan veteriner.
  12. Manajemen Penyakit dan Keamanan Hayati: Mampu mengkaji dan menerapkan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, termasuk aspek biosecurity-biosafety.
  13. Transaksi Therapeutic dan Rekam Medik: Memiliki kemampuan dalam melakukan anamnesa, rekam medik, penulisan resep, persetujuan tindakan medis, dan edukasi klien.
  14. Konsep One Health: Mampu mengkomunikasikan aspek kesehatan masyarakat veteriner, kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta kesehatan lingkungan dalam konsep One Health sebagai satu kesatuan.

Struktur Kurikulum

Pendidikan Dokter Hewan adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter hewan yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan Kesehatan hewan primer dan merupakan pendidikan kedokteran hewan dasar sebagai pendidikan universitas. Pendidikan kedokteran hewan dasar terdiri dari 2 tahap yaitu tahap sarjana kedokteran hewan dan tahap profesi dokter hewan. Pada tahap sarjana kedokteran hewan, Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan (PSKH) FK Unpad menyelenggarakan proses pembelajaran pada fase Akademik (Academic Phase) dan fase Transisi (Bridging Phase) sementara pada Program Studi Profesi Dokter Hewan menyelenggarakan pembelajaran pada fase Klinik (Clinical Phase) seperti pada tabel di bawah ini. Jumlah total SKS di PSKH yaitu 145 sks sementara jumlah total SKS di PSPDH yaitu 37 sks (Tabel 1).

Struktur Kurikulum PSPDH

Keterangan:

IVMSP : Integrated Veterinary Medical Science Program

3P : Planet, People and Prosperity

DMS : Dermatomusculoskeletal System

HIS : Hemato-Immunology System

NBSS : Neurobehavior and Sense System

CVS : Cardiovascular System

RS : Respiratory System

GIS : Gastrointestinal System

GUS : Genitourinary System

TADAOPS : Transboundary Animal Disease and Origin Product

EMS : Endocrine and Metabolic System

RPS : Reproductive System

VSP : Veterinary Service Program

MASA DAN BEBAN BELAJAR

Pendidikan Dokter Hewan adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter Hewan yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan kesehatan primer dan merupakan pendidikan kedokteran hewan dasar sebagai pendidikan universitas. Pendidikan kedokteran hewan dasar terdiri dari 2 tahap yaitu tahap sarjana kedokteran hewan dan tahap profesi dokter hewan. Pada tahap sarjana kedokteran hewan, Program Studi Sarjana Kedokteran hewan (PSKH) FK Unpad menyelenggarakan proses pembelajaran pada fase Akademik (Academic Phase) dan fase Transisi (Bridging Phase) sementara pada Program Studi Profesi Dokter Hewan menyelenggarakan pembelajaran pada fase Klinik (Clinical Phase) seperti pada tabel di bawah ini. Jumlah total SKS di PSKH yaitu 145 sks sementara jumlah total SKS di PSPDH yaitu 37 sks.

METODE DAN SETTING PEMBELAJARAN

Untuk memastikan pencapaian capaian pembelajaran lulusan dalam program pendidikan kedokteran hewan, berbagai metode pembelajaran digunakan untuk memfasilitasi penguasaan kompetensi yang diharapkan. Berikut beberapa metode pembelajaran yang dirancang untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan di pendidikan kedokteran hewan.

Metode pembelajaran:

  1. Tutorial;
    2. Seminar Pakar (SEKAR);
    3. Laboratory activity/praktikum;
    4. Veterinary Clinical Skills Laboratory;
    5. Project-based learning;
    6. Riset;
    7. Asynchronous learning;
    8. Ekstramural Merdeka Belajar Kampus Merdeka di dinas terkait;
    9. Pembelajaran di setting rawat jalan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNPAD
    10. Pembelajaran di setting teaching farm (Hewan besar dan Unggas)

Setting pembelajaran di luar kampus

  1. Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat: RSH Cikole
  2. Klinik Hewan jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
  3. Peternakan Sapi Perah jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
  4. Peternakan Unggas jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
  5. Balai Veteriner/ Balai Karantina/Dinas Peternakan jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
  6. Wahana jejaring lainnya yang ditentukan oleh PSPDH Unpad: Magang Profesi Pilihan

ASESMEN PEMBELAJARAN

Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan secara valid, reliabel, transparan, akuntabel, berkeadilan, objektif dan edukatif. Penilaian hasil belajar mahasiswa dapat berbentuk formatif dan sumatif. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau perkembangan belajar mahasiswa, memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar mahasiswa sebagai dasar penentuan kelulusan. Pada matriks dibawah ini (Tabel 2) terlampir metode asesmen untuk setiap kelompok mata kuliah.

Asesmen Pembelajaran 

Fasilitas

Hegarmanah, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat

pspdh 3
N

Ruang Kuliah

N

Ruang Dosen

N

Ruang Laboratorium

N

Ruang Rapat

N

Ruang Perpustakaan

Ingin Bergabung bersama Kami?
Hubungi Kami

Sekertariat Program Studi Profesi Dokter Hewan

Email :
kaprodi.kedokteranhewan.profesi@unpad.ac.id

logo unpad
Informasi Layanan

Penerimaan Mahasiswa Baru

Kenapa Memilih Kami?

Z
Tenaga pengajar merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dan dalam negeri yang sudah berpengalaman.
Z
pendekatan yang digunakan berupa strategi pembelajaran berbasis pada mahasiswa atau Student Centered Learning (SCL).
pskh 1
pskh 4
pskh 5
selection

Daftar Kepakaran Dosen 

Pin It on Pinterest

Share This