$

PAUS ID

Padjadjaran Authentication System.

$

Portal Mahasiswa

Merupakan portal informasi bagi mahasiwa UNPAD

$

Portal Staff

Merupakan portal informasi bagi staf UNPAD.

$

Email UNPAD

Layanan email berbasis Google App for Education (GAFE) bagi seluruh sivitas akademika Unpad.

UNPAD

Tuntunan Islam Memilih Pemimpin Bersama Ustadz Athian Ali Da’i, Lc,MA.

Tuntunan Islam Memilih Pemimpin Bersama Ustadz Athian Ali Da’i, Lc,MA.

Bismillah
Assalamualaikum WR.WB.

Pemimpin memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan arah dan kebijakan yang akan mempengaruhi kesejahteraan dan keadilan umat.

Islam sangat peduli dengan masalah kepemimpinan dan memberikan tuntunan yang jelas tentang bagaimana seharusnya umat Islam memilih pemimpin.

Bagaimana Islam menuntun kita utk memilih pemimpin,
silahkan ikuti kajian Masjid Asysyifaa3 FK UNPAD malam ini :

Ahad, 14 Januari 2024
Pkl 20.00 WIB

Bersama
Ustadz Athian Ali Da’i, Lc,MA

Akses Kajian
https://zoom.us/j/96719561755?pwd=OEErTmFUanhCRUNnb3VxQW1tOFc4QT09

ID. : 967 1956 1755
Pass : 418591

HERREGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024 MAHASISWA PROGRAM SARJANA TERAPAN, SARJANA, PROFESI, MAGISTER, DOKTOR, SPESIALIS DAN SUB SPESIALIS

HERREGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024 MAHASISWA PROGRAM SARJANA TERAPAN, SARJANA, PROFESI, MAGISTER, DOKTOR, SPESIALIS DAN SUB SPESIALIS

SURAT EDARAN

NOMOR : 4760/UN6.WR1/KM.00.00/2023

TENTANG

HERREGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024
MAHASISWA PROGRAM SARJANA TERAPAN, SARJANA, PROFESI, MAGISTER, DOKTOR, SPESIALIS DAN SUB SPESIALIS

Bersama ini kami sampaikan bahwa herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 diatur sebagai berikut:

1. PROSES HERREGISTRASI
Herregistrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap mahasiswa untuk dapat mengikuti perkuliahan, memperoleh hak akademik dan fasilitas pendidikan bagi mahasiswa.

Proses Heregistrasi terdiri dari pembayaran biaya pendidikan dan pengisian KRS.

Biaya Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.

Pengisian KRS adalah proses pengisian daftar mata kuliah yang akan diikuti atau diambil oleh mahasiswa dalam satu semester ke depan. Mahasiswa dapat mengisi KRS setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan atau setelah status herregistrasi semester berjalan aktif.

2. KEWAJIBAN MELAKUKAN HERREGISTRASI
Mahasiswa angkatan tahun 2023 dan angkatan tahun sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 wajib melakukan herregistrasi. Mahasiswa yang tidak melakukan herregistrasi akan dikenakan sanksi administratif (lihat point 8).

3. JADWAL DAN TATA CARA MEKANISME HERREGISTRASI

  • Pembayaran biaya pendidikan dimulai dari Tanggal 2 Januari sampai dengan 19 Januari 2024 melalui Bank mitra Unpad yakni, Bank Central Asia (BCA), Bank KB Bukopin Syariah, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Jabar Syariah (BJBS), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah). Mekanisme pembayaran dan informasi tagihan dapat dilihat pada Pengumuman Tata Cara Pembayaran Herregistrasi melalui laman https://students.unpad.ac.id.
  • Pengisian KRS dimulai dari Tanggal 22 s.d. 26 Januari 2024, melalui laman https://students.unpad.ac.id. Informasi lebih lanjut dari pengisian KRS dapat diperoleh dari Ketua Program Studi masing-masing.

4. BESARAN BIAYA PENDIDIKAN YANG DIBAYARKAN
Besaran biaya Pendidikan dapat dilihat pada formular tagihan yang dapat diakses melalui laman https://students.unpad.ac.id menu “Informasi Tagihan” setelah mahasiswa melakukan login pada portal tersebut.

5. PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN

a. Mahasiswa dengan status aktif dan status Cuti Akademik pada Semester Ganjil 2023/2024
Mahasiswa dapat langsung melakukan pembayaran biaya pendidikan melalui bank yang telah ditentukan pada poin 2.

b. Mahasiswa dengan status Tidak Aktif pada Semester Ganjil 2023/2024
Mahasiswa dengan status tidak aktif pada Semester Ganjil 2023/2024 diwajibkan melunasi tunggakan biaya pendidikan terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran biaya pendidikan.

c. Mahasiswa Penerima Beasiswa

– Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa wajib memeriksa status kemahasiswaannya di portal https://students.unpad.ac.id apabila status kemahasiswaan tidak sesuai, harap menghubungi Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi di Gedung Rektorat Jatinangor Lantai 2 atau melalui email dir.pendidikan@unpad.ac.id dengan menunjukkan SK Beasiswa.
– Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dan biaya pendidikannya belum diterima, maka dapat mengajukan penangguhan pembayaran biaya pendidikan. Penangguhan dapat diproses jika disertai dengan surat pengantar dari fakultas/direktorat pengelola dan surat permohonan atau keterangan dari pemberi beasiswa.
– Mahasiswa Pascasarjana dengan status Tugas Belajar dan merupakan Staf Pengajar Unpad, serta belum melunasi biaya pendidikan pada semester sebelumnya karena keterlambatan pembayaran dari pemberi beasiswa, harus menginformasikan ke Fakultas dan Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi dengan menembuskan melalui email dir.pendidikan@unpad.ac.id. Selanjutnya Fakultas meneruskan data tersebut ke Direktorat Sumber Daya Manusia yang ditembuskan ke Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi serta Direktorat Keuangan dan Tresuri untuk diproses penangguhan atau proses pembayaran biaya pendidikan dan pencatatan status akademik dari mahasiswa yang bersangkutan.

d. Mahasiswa Profesi
– Bagi mahasiswa Profesi yang telah menyelesaikan seluruh proses perkuliahan, tetapi masih menunggu uji kompetensi profesi maka tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dengan tarif mengacu pada SK Rektor Nomor 2670/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penetapan Tarif Mahasiswa Untuk Jenjang Profesi Yang Sudah Dinyatakan Lulus Secara Akademik.
– Pengajuan mahasiswa profesi yang sedang menunggu uji kompetensi disampaikan ke Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi melalui E-Office (beserta lampirannya dalam format excel yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas) selambat- lambatnya tanggal 11 Januari 2024.

6. KEBIJAKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK KONDISI KHUSUS
Mahasiswa Sarjana atau Sarjana Terapan Yang Berasal Dari Keluarga Kurang atau Tidak Mampu dapat mengajukan Beasiswa Keberlanjutan Studi (KS) atau Tidak Mampu (TM) melalui laman : https://students.unpad.ac.id dilampirkan dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

a. Persyaratan pengajuan Beasiswa Keberlanjutan Studi :

1) Surat pengajuan Beasiswa Keberlanjutan Studi di atas materai.
2) Scan Kartu Keluarga.
3) Scan penghasilan bruto/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua (Ayah dan Ibu/wali) dari yang berwenang (tempat kerja atau RT/RW bagi wiraswasta dll).
4) Bukti pembayaran listrik.
5) Dokumen lain sebagai pendukung (bila ada).

b. Persyaratan pengajuan Beasiswa Tidak Mampu :

1) Surat pengajuan Beasiswa Tidak Mampu di atas materai.
2) Scan kartu keluarga.
3) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang masih berlaku, dikeluarkan minimal oleh kelurahan.
4) Scan penghasilan bruto/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua (Ayah dan Ibu/wali) dari yang berwenang (tempat kerja atau RT/RW bagi wiraswasta dll).
5) Dokumen lain sebagai pendukung (bila ada)

c. Beasiswa KS/TM berlaku untuk 1 (satu) semester.

d. Waktu pengajuan mulai tanggal 3 – 9 Januari 2024. Pengajuan lebih dari tanggal tersebut tidak dapat terlayani.

e. Fakultas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan mahasiswa sampai dengan tanggal 12 Januari 2024, untuk selanjutnya universitas menetapkan keputusan hasil ajuan beasiswa KS atau TM dari fakultas. Persetujuan atas ajuan akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.

f. Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan ajuan beasiswa KS/TM pada laman :
https://students.unpad.ac.id paling lambat tanggal 16 Januari 2024.

7. IZIN PENGHENTIAN STUDI UNTUK SEMENTARA/CUTI AKADEMIK

Mahasiswa yang karena sesuatu hal akan merencanakan Cuti Akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, dapat mengajukan permohonan cuti akademik melalui Fakultas paling lambat tanggal 12 Januari 2024. Batas akhir penyampaian Surat Keputusan Dekan selambat-lambatnya diterima oleh Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi pada tanggal 19 Januari 2024 yang selanjutnya akan ditembuskan ke Direktorat Keuangan dan Tresuri.

8. SANKSI ADMINISTRATIF

a. Mahasiswa yang tidak melaksanakan pembayaran biaya pendidikan pada semester genap tahun akademik 2023/2024 sampai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak aktif sehingga tidak diperkenankan melakukan pengisian KRS On-Line serta tidak berhak mendapatkan layanan akademik lainnya pada semester genap 2023/2024.
b. Mahasiswa yang tidak aktif pada semester genap 2023/2024 tidak akan tercatat pada PDDikti.
c. Mahasiswa yang tidak melaksanakan herregistrasi dua semester atau lebih maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.

9. LAIN-LAIN

a. Pembayaran UKT 50% bagi mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 sks.

– Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 25 Tahun 2020 pada Pasal 9 ayat (2), Mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) satuan kredit semester pada semester 9 (sembilan) dan seterusnya bagi Mahasiswa program sarjana dan program diploma empat atau sarjana terapan membayar paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari besaran UKT.

– Pengajuan UKT 50% disampaikan ke Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi melalui E-Office (beserta lampirannya dalam format excel yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas) selambat-lambatnya tanggal 11 Januari 2024.

b. Mahasiswa yang habis masa studi pada Semester Ganjil 2023/2024
Bagi mahasiswa yang berada pada batas akhir studi dan belum membayar biaya pendidikan pada semester sebelumnya, sidang tugas akhir dapat dilaksanakan dengan syarat mahasiswa yang bersangkutan membayar semua tagihan biaya pendidikan terlebih dahulu dan yudisium kelulusan paling lambat tanggal 14 Februari 2024.

c. Mahasiswa yang telah lulus

– Mahasiswa yang masih mempunyai waktu tempuh 1 (satu) semester atau lebih dan akan melaksanakan sidang tugas akhir serta akan memperoleh yudisium kelulusan sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, tidak perlu melakukan penangguhan dan tidak perlu melakukan generate tagihan. Jika sidang akhir atau yudisium kelulusan mahasiswa tersebut terlaksana setelah tanggal 14 Februari 2024, maka mahasiswa tersebut harus melakukan herregistrasi dan akan tercatat sebagai mahasiswa aktif di Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.
– Mahasiswa wajib memperbaharui data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui laman https://students.unpad.ac.id selama masa Herregistrasi Semester Genap 2023/2024 untuk keperluan pendataan mahasiswa dalam PDDikti.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,

ARIEF S. KARTASASMITA NIP. 197007272000031007

Tembusan :
1. Rektor;
2. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan;
3. Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni;
4. Direktur Keuangan dan Tresuri;
5. Para Wakil Dekan I Fakultas;
6. Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana;
7. Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Hubungan Alumni Fakultas;
8. Manajer Pembelajaran, Riset, Publikasi dan Kemitraan Sekolah Pascasarjana.

Pelatihan Tenaga Kesehatan Hewan untuk Pengendalian Penyakit Ternak di Jawa Barat

Pelatihan Tenaga Kesehatan Hewan untuk Pengendalian Penyakit Ternak di Jawa Barat

Bandung, 8 Januari 2024 – Program Studi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran bekerjasama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) dan Indonesia Australia Red Meat and Cattle Partnership (IARMCP) akan menyelenggarakan “Pelatihan Tenaga Kesehatan Hewan Garis Depan di Provinsi Jawa Barat dalam Pengendalian dan Penanggulangan Wabah Penyakit Ternak pada Sektor Peternakan Sapi Indonesia.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan hewan dalam menghadapi dan mengendalikan wabah penyakit ternak yang mempengaruhi sektor peternakan sapi di wilayah Jawa Barat.

Pendahuluan

Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah penduduk terbanyak kelima di Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan, kesejahteraan, dan keberlanjutan sektor peternakan. Salah satu sektor yang krusial adalah peternakan sapi, yang memiliki andil besar dalam memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian penyakit hewan yang dapat mempengaruhi produksi daging dan susu menjadi hal yang sangat penting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen pengendalian penyakit hewan, meningkatkan kualitas pelayanan medis veteriner, serta melibatkan masyarakat dalam pencegahan penyakit ternak. Perguruan tinggi seperti Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran memiliki peran penting dalam memberikan bekal ilmu dan keterampilan kepada tenaga kesehatan hewan yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah penyakit ternak.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama:

  • Memahami pendekatan One Health dalam pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan penyakit infeksius baru (PIB)/Emerging Infectious Diseases (EIDs) dan zoonosis di Provinsi Jawa Barat.
  • Memberikan pemahaman terkait definisi dan tahapan penyidikan penyakit serta wabah di Provinsi Jawa Barat.
  • Memahami konsep mencegah dan mengendalikan penyakit hewan.
  • Meningkatkan pemahaman peserta dalam hal sistem pelaporan penyakit ternak.

 

Waktu dan Tempat Kegiatan

Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 9 hingga 12 Januari 2024, di The Cipaku Garden Hotel, Bandung.

 

Peserta Kegiatan

Sebanyak 30 orang tenaga kesehatan hewan, terutama dokter hewan di dinas (Provinsi dan Kabupaten/kota) serta praktisi swasta di wilayah kerja Provinsi Jawa Barat akan mengikuti pelatihan ini.

Daftar Peserta Terkonfirmasi
1. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung
2. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kab. Majalengka
3. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar
4. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
5. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon
6. Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi
7. Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Kuningan
8. Dinas Perikanan dan Peternakan Kab.Garut
9. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat
10. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang
11. Dinas Pertanian kab. Bandung
12. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon
13. Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran
14. Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Tasikmalaya
15. Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Ciamis
16. DKPP Kab. Indramayu
17. Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia

Susunan Acara

Selama pelatihan, peserta akan mengikuti sejumlah sesi yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari epidemiologi, pencegahan, hingga praktik lapangan. Acara dimulai dengan pembukaan resmi yang akan dihadiri oleh sejumlah pemimpin terkait seperti Ketua Panitia, Dekan Fakultas Kedokteran UNPAD, Ketua IARMCP, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

Peserta akan mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman di bidangnya, termasuk konsep One Health, epidemiologi, teknik investigasi wabah, hingga komunikasi risiko. Pelatihan ini juga mencakup praktik lapangan untuk memberikan pengalaman langsung dalam menangani situasi nyata.

Demikian, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit ternak di Provinsi Jawa Barat. Dengan pemahaman yang ditingkatkan, tenaga kesehatan hewan diharapkan dapat berperan lebih efektif dalam menjaga kesehatan hewan dan keberlanjutan sektor peternakan sapi.

Lowongan Kerja Dokter Spesialis dan Sub Spesialis di RS Haji Jakarta untuk Alumni FK Unpad

Lowongan Kerja Dokter Spesialis dan Sub Spesialis di RS Haji Jakarta untuk Alumni FK Unpad

Sehubungan dengan perkembangan RS Haji Jakarta yang terus berkembang dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, kami dengan bangga mengumumkan bahwa kami saat ini membuka beberapa lowongan kerja untuk dokter spesialis dan sub spesialis. Kami mengundang putra-putri terbaik yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) untuk bergabung dengan tim medis kami.

Formasi yang tersedia adalah sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis Radiologi
  • Dokter Spesialis Anestesi Konsultan Intensive Care (KIC)
  • Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Bedah Saraf
  • Dokter Spesialis Gizi Klinik
  • Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam Hemato Onkologi
  • Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  • Dokter Spesialis Gigi dan Bedah Mulut

Kami mencari individu yang memiliki dedikasi tinggi, kualifikasi yang mumpuni, dan semangat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Jika Anda adalah lulusan FK Unpad dengan keahlian dalam salah satu bidang di atas, kami sangat mengundang Anda untuk mengirimkan lamaran Anda ke alamat email kami di hrd@rshaji-jakarta.com.

Terima kasih atas perhatian Anda, dan kami menantikan partisipasi Anda dalam proses seleksi ini. Kami mengharapkan kerja sama yang baik dan saling mendukung dalam memajukan pelayanan kesehatan di RS Haji Jakarta.

Terima kasih, salam sukses selalu.

Wassalamua’laikum Wr. Wb.

Hormat kami,

HRD RS Haji Jakarta

Lowongan Kerja RS Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah
kebutuhan rs haji jakarta
syarat rs haji jakarta
Pentingnya Berlindung dari Keburukan: Kajian Malam Masjid Asysyifaa3 FK UNPAD

Pentingnya Berlindung dari Keburukan: Kajian Malam Masjid Asysyifaa3 FK UNPAD

Masjid Asysyifaa3 FK UNPAD mengundang semua umat muslim untuk mengikuti kajian malam yang membahas tentang pentingnya berlindung dari keburukan. Kajian ini akan dipimpin oleh Ustadz Nur Ihsan Jundulloh, Lc, dan dijadwalkan pada Ahad, 17 Desember 2023 pukul 20.00 WIB.

Setiap manusia, tanpa terkecuali, memiliki potensi keburukan dalam dirinya. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat muslim untuk memahami tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam mengajarkan umatnya sebuah doa untuk berlindung dari keburukan. Doa ini dapat menjadi senjata spiritual untuk menjaga diri agar tetap dekat dengan Allah SWT.

Kajian ini akan membahas secara mendalam tentang doa untuk berlindung dari keburukan, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semua umat muslim yang ingin mendalami pengetahuan agamanya dan meningkatkan keimanan diundang untuk bergabung dalam kajian ini.

Detail Kajian:

  • Tanggal: Ahad, 17 Desember 2023
  • Waktu: Pukul 20.00 WIB
  • Pemimpin Kajian: Ustadz Nur Ihsan Jundulloh, Lc
  • Media: Zoom Meeting
  • Link Akses: Klik di sini
  • ID Meeting: 967 1956 1755
  • Password: 418591

Kajian ini merupakan kesempatan yang berharga untuk memperdalam pemahaman agama dan meningkatkan keimanan. Semua umat muslim diundang untuk bergabung dalam kajian ini dan memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!

Pin It on Pinterest