Jatinangor, 4 Agustus 2026 — Universitas Padjadjaran akan melakukan rekayasa akses jalan masuk dan keluar lingkungan kampus pada 10–12 Agustus 2026 sehubungan dengan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2026/2027. Rekayasa tersebut berupa penutupan sementara Gerbang D (Tugu Makalang) dan Gerbang B (Rumah Sakit) pada waktu tertentu bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Kebijakan ini disampaikan Universitas Padjadjaran kepada para dekan fakultas/sekolah, direktur, kepala satuan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta mahasiswa di lingkungan Universitas Padjadjaran sebagai pemberitahuan terkait pengaturan akses selama rangkaian kegiatan PKKMB berlangsung.
Penutupan Sementara Gerbang D dan Gerbang B
Berdasarkan surat edaran, Gerbang D (Tugu Makalang) dan Gerbang B (Rumah Sakit) akan ditutup sementara pada 10 Agustus hingga 12 Agustus 2026.
Penutupan berlaku pada dua rentang waktu, yaitu:
- Pukul 04.00–09.00 WIB
- Pukul 15.00–18.00 WIB
Ketentuan tersebut berlaku bagi kendaraan roda 2 dan roda 4.
Akses Kampus Dialihkan melalui Gerbang A dan Gerbang C
Selama waktu penutupan, pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk dan keluar lingkungan kampus hanya dapat menggunakan Gerbang A (Jembatan) dan Gerbang C (Bale Wilasa) sebagai jalur akses.
Dengan adanya pengaturan tersebut, civitas akademika FK Unpad yang beraktivitas di lingkungan kampus diimbau untuk memperhatikan jadwal rekayasa akses, mengatur waktu perjalanan, serta menggunakan gerbang yang telah ditentukan agar mobilitas selama pelaksanaan PKKMB dapat berlangsung dengan tertib.
Mendukung Kelancaran PKKMB Universitas Padjadjaran
Rekayasa akses jalan ini merupakan bagian dari pengaturan mobilitas lingkungan kampus selama kegiatan PKKMB Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2026/2027.
Universitas Padjadjaran menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama pelaksanaan rekayasa akses jalan. Seluruh civitas akademika diharapkan dapat memahami dan mendukung pengaturan tersebut demi kelancaran kegiatan PKKMB.
Untuk itu, civitas akademika FK Unpad diimbau mencermati ketentuan akses berikut:
| Tanggal | Waktu Penutupan | Gerbang Ditutup | Akses Alternatif |
|---|---|---|---|
| 10–12 Agustus 2026 | 04.00–09.00 WIB | Gerbang D & Gerbang B | Gerbang A & Gerbang C |
| 10–12 Agustus 2026 | 15.00–18.00 WIB | Gerbang D & Gerbang B | Gerbang A & Gerbang C |
Catatan: Rekayasa akses berlaku untuk kendaraan roda 2 dan roda 4.
Dengan memperhatikan pengaturan tersebut, diharapkan seluruh civitas akademika dapat menyesuaikan mobilitas selama 10–12 Agustus 2026 sehingga kegiatan akademik maupun aktivitas kampus tetap berjalan dengan baik.






0 Comments