Prof. Tri Hanggono Achmad Ditetapkan sebagai Tenaga Ahli Menteri Kementerian Diktisaintek
Sumedang, FK Unpad — Kabar membanggakan kembali datang dari sivitas akademika Universitas Padjadjaran. Prof. Tri Hanggono Achmad resmi ditetapkan sebagai Tenaga Ahli Menteri pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Diktisaintek Nomor 33/M/Kep/2026 yang berlaku terhitung mulai tanggal (t.m.t.) 21 Januari 2026.
Penunjukan Prof. Tri Hanggono Achmad sebagai Tenaga Ahli Menteri merupakan bentuk kepercayaan atas kapasitas, pengalaman, dan dedikasi beliau dalam bidang pendidikan tinggi. Kiprah dan kontribusi beliau diharapkan dapat memberikan penguatan strategis dalam perumusan kebijakan serta pengembangan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia.
Sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran menyambut baik amanah tersebut dan menyampaikan doa terbaik agar Prof. Tri Hanggono Achmad senantiasa diberikan petunjuk, kekuatan, serta lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Semoga kehadiran beliau di lingkup Kementerian Diktisaintek dapat membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan tinggi nasional serta memperkuat peran akademisi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.






0 Comments