Lembaga pendidikan kedokteran hewan di Indonesia saat ini baru mampu menghasilkan lulusan dalam jumlah terbatas,
sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan ideal Dokter Hewan. Kondisi ini kurang sesuai dengan perkembangan di bidang kesehatan hewan, industri farmasi, laboratorium kesehatan hewan, Balai-balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB), balai-balai riset multidisiplin, serta Balai-balai Veteriner. Pendirian Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (PSKH Unpad) diharapkan dapat berperan dalam mencukupi kekurangan tenaga Dokter Hewan tersebut.
Rasio antara sumberdaya manusia di bidang kesehatan hewan yang terlibat secara langsung
dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya masih jauh dari mencukupi. Hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong adanya Fakultas Kedokteran Hewan baru agar mencukupi kekurangan Dokter Hewan. Keberadaan Program Studi Kedokteran Hewan di Unpad diharapkan dapat memenuhi harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tentang Kami
Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan.
Unpad menyambut baik dorongan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan Program Studi Kedokteran Hewan yang berada di dalam Fakultas Kedokteran. Langkah awal yang dilakukan oleh Rektor Unpad adalah membentuk Tim Ad hoc Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan yang diketuai oleh Prof. Dr. Budi Setiabudiawan, dr.,Sp.A(K)., M.Kes., dengan Surat Keputusan Nomor: 37043/UN6.WR1/KP/2015 tertanggal 2 November 2015. Tim tersebut melakukan benchmarking ke beberapa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), yaitu ke Universitas Nusa Cendana, Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya (tanggal 9-10 Desember 2015), Institut Pertanian Bogor (tanggal 26 Januari 2016), Universitas Gadjah Mada (tanggal 22 – 24 Maret 2016), dan ke Universitas Udayana (tanggal 28 April 2016). Tujuan benchmarking ke berbagai universitas tersebut adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tatacara penyelenggaraan pendidikan kedokteran hewan dan mengetahui profil lulusannya.Keberadaan PSKH Unpad mendapat dukungan kuat dari Gubernur Provinsi Jawa Barat, AFKHI, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, Pengurus Besar PDHI, PDHI Cabang Jawa Barat I, ASOHI dan praktisi dokter hewan. Dukungan calon pengguna lulusan ini memberikan rasa optimis bagi pengelola PSKH Unpad untuk mengemban dan melaksanakan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran PSKH Unpad.
Keberadaan PSKH Unpad diharapkan berkontribusi khususnya terhadap pembangunan Pertanian Program Ketahanan Pangan Nasional, dan Keamanan Pangan sebagaimana diamanahkan melalui UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta khususnya di bidang kesehatan hewan sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan, serta aspek berbagai strategi dalam upaya mencegah penyebaran penyakit hewan menular termasuk penyakit zoonosis sebagaimana diatur oleh Office International des Epizooties (OIE) bahwa selain fungsi ilmu Kedokteran Hewan yaitu menangani urusan mengenai hewan dan penyakit-penyakitnya (fungsi Veteriner), juga berkaitan dengan jaminan keamanan dan ketersediaan pangan asal hewan (food safety and security).
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Staff Pengajar
SK Akreditasi
Kompetensi Lulusan
Kurikulum
Visi
Menjadi Program Studi yang Menghasilkan Dokter Hewan dengan Kompetensi Kesehatan Masyarakat Veteriner Berbasis One Health yang Mampu Bersaing di Tingkat Internasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan kedokteran hewan yang berdaya saing internasional serta mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi.
- Mengembangkan penelitian di bidang kesehatan masyarakat veteriner yang dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan hewan dan lingkungan.
- Mengembangkan kemitraan dengan berbagai institusi nasional dan internasional dalam upaya meningkatkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan daya saing lulusan.
Tujuan
- Menghasilkan dokter hewan profesional dengan keterampilan praktis dan sistematis yang berdaya saing nasional dan internasional.
- Menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak pada kesehatan masyarakat veteriner.
- Menghasilkan dokter hewan yang berkontribusi positif dalam peningkatan sistem kesehatan hewan nasional dan lingkungan.
- Menerapkan teknologi terkini dalam penanggulangan permasalahan pada sistem kesehatan hewan nasional.
- Memiliki kolaborasi intra dan interdisiplin dengan berbagai pihak pada level nasional dan internasional untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Ketua Program Studi Kedokteran Hewan Unpad bekerjasama dengan dosen dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kordinator dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah:
STRUKTUR ORGANISASI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN HEWAN
Ketua Program Studi | : Dr. Endang Yuni Setyowati, drh., M.Sc.Ag. |
Sekretaris Prodi | : Marliana, S.E. |
Gugus Kendali Mutu | : Dr. Tyagita, drh., M.VSc. |
Tim Kurikulum | : Dr. Sarasati Windria, drh. |
: Dr. Shafia Khairani, drh., M.Si., AP.Vet. | |
Koordinator Skripsi | : Dr. Aziiz Mardanarian Rosdianto, S.Kep., Ners., M.Si., M.H.Kes., AIF. |
Koordinator Seminar Usulan Penelitian | : Trianing Tyas Kusuma Anggaeni, S.Pt., M.I.L. |
Koordinator Sarana dan Prasarana | : Trianing Tyas Kusuma Anggaeni, S.Pt., M.I.L. |
PELAKSANAAN PENDIDIKAN | |
Koordinator Tahun 1 | : Dr. Shafia Khairani, drh., M.Si., AP.Vet. |
Tenaga Kependidikan Tahun 1 | : Ujang Suryana |
Koordinator Tahun 2 | : Ita Krissanti, drh., M.Si. |
Tenaga Kependidikan Tahun 2 | : Ading |
Koordinator Tahun 3 | : Dr. Sarasati Windria, drh. |
Tenaga Kependidikan Tahun 3 | : Budi R. Encep, A.Md. |
Koordinator Tahun 4 | : Dr. Aziiz Mardanarian Rosdianto, S.Kep., Ners., M.Si., M.H.Kes., AIF |
Tenaga Kependidikan Tahun 4 | : Agus Supriatna, S.Sos. |
No | Nama Dosen | NIDN | Asal Pergurun Tinggi | Bidang Keahlian untuk setiap jenjang pendiidkan |
1 | Dr. Drh. Endang Yuni Setyowati, M.Sc.Ag. | 0023066504 |
S1 (IPB) S2 (Australia) S3 (UNPAD) |
Dokter Hewan Animal Science Ilmu Peternakan |
2. | Drh. Dwi Wahyudha Wira, M.Si. | 0009117805 |
S1 (IPB) S2 (UNPAD) |
Dokter Hewan Ilmu Pangan |
3. | Prof. Drh. Roostita L. Balia, M.Sc., Ph.D. | 0027095004 |
S1 (UNAIR) S2 (Australia) S3 (Australia) |
Dokter Hewan Food Technology and Food Microbiology |
4. | Drh. Dwi Cipto Budinuryanto, M.Si. | 0024115605 |
S1 (UGM) S2 (IPB) |
Dokter Hewan Ilmu Peternakan |
5. | Drh. Rini Widyastuti, M.Si. | 0020108103 |
S1 (IPB) S2 (ITB) |
Dokter Hewan Ilmu Hayati |
6. | Drh. Ita Krissanti, M.Si. | 0021068604 |
S1 (IPB) S2 (IPB) |
Dokter Hewan Mikrobiologi |
7. | Drh. Okta Wisman Danu, M.Epid. | 0006108803 |
S1 (IPB) S2 (UI) |
Dokter Hewan Epidemiologi |
8. | Trianing Tyas Kusuma Anggaeni, S.Pt., M.I.L. | 0017019003 |
S1 (UNPAD) S2 (UNPAD) |
Sarjana Peternakan Ilmu Lingkungan |
9. | Drh. Tyagita, M.V.Sc. | 0020118304 |
S1 (IPB) S2 (UPM) |
Dokter Hewan Patologi Veteriner |
10. | Dr. Drh. Sarasati Windria | 0009078903 |
S1 (UNAIR) S3 (UGM) |
Dokter Hewan Mikrobiologi |
11. | Drh. Dwi Utari Rahmiati, M.Si. | 0020109102 |
S1 (IPB) S2 (IPB) |
Dokter Hewan Ilmu Biomedis Hewan |
12. | Drh. Shafia Khairani, M.Si. | 0021109102 |
S1 (UNAIR) S2 (UNAIR) |
Dokter Hewan Ilmu Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Veteriner |
13. | Aziiz M. Rosdianto, S.Kep., Ners., MH.Kes., M.Si., AIF. | 0014039004 |
S1(STIKES BANDUNG) S2 (IPB) S2 (Unpas) |
Keperawatan Ilmu Faal & Khasiat Obat. Ilmu Hukum |
Akreditasi
Berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) N0. : 0710/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2019
Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Bandung.
Terakreditasi : B (Baik / Good)
Sertifikat Akreditasi berlaku sampai dengan tanggal 29 November 2024
Kompetensi Utama Lulusan
Kompetensi lulusan Program Studi Kedokteran Hewan dirancang sesuai kebutuhan sumber daya dokter hewan sebagai penjamin kesehatan hewan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selaras dengan visi institusi yang berorientasi ke masa depan dan disesuaikan dengan perkembangan IPTEKS di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner yang berwawasan One Health maka Program Studi Kedokteran Hewan juga mentargetkan kompetensi lulusan yang mampu bersaing. Sebagai bentuk dari lembaga penyelenggara pendidikan tinggi kedokteran hewan, maka kompetensi lulusan kedokteran hewan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan Ketetapan Kongres PDHI Nomor 16/Kongres Ke-16/PDHI/2010 tentang Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia 2010 yaitu:
- Memiliki pemahaman terhadap etika veteriner dan hakikat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar kedokteran hewan;
- Memiliki pemahaman di bidang sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner;
- Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis;
- Memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium;
- Memiliki keterampilan dalam melakukan:
- diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan;
- penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik;
- pemeriksaan antemortem dan postmortem;
- pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi
- pengawasan keamanan dan mutu produk hewan;
- pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan- bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya;
- pengukuran (assesment) dan penyeliaan kesejahteraan hewan;
- Memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional (professional communication/dialogue);
- Memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecurity-biosafety), serta pengendalian lingkungan;
- Memiliki kemampuan dalam transaksi therapeutik, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, dan edukasi klien;
- Memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis risiko, analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan (entrepreunership).
Kompetensi Pendukung Lulusan
Sebagai bagian dari program studi yang berada di bawah institusi perguruan tinggi di Indonesia, mengacu pada Permenristek DIKTI nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, maka dengan rumusan capaian pembelajaran yang disusun, lulusan Program Studi Kedokteran Hewan memiliki kompetensi pendukung sebagai berikut:
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
- Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
- Mampu mengkomunikasikan aspek kesehatan masyarakat veteriner, kesehatan dan kesejahteraan hewan serta kesehatan lingkungan sebagai satu kesatuan dalam konsep one health
Kompetensi Lainnya dari Lulusan
Tidak hanya kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif, lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNPAD juga harus memiliki kompetensi dalam sikap sebagai berikut:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
Kompetensi Unggulan
Kompetensi unggulan lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNPAD didasarkan pada analisis kebutuhan pengguna lulusan sesuai dengan visi dan misi Program Studi Kedokteran Hewan. Kompetensi unggulan bagi lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNPAD yaitu:
- Menguasai bioteknologi dalam bidang medik veteriner guna mendukung kompetensi dokter hewan di masa mendatang
- Memiliki kemampuan penggunaan konsep one health
Profil Lulusan
Sesuai dengan Visi dan Misi Fakultas Kedokteran, maka lulusan Program Studi Profesi Dokter Hewan FK Unpad diharapkan menjadi:
- Professional Practitioner
- Innovator
- Entrepreneur
- Leader
- Collaborator
Capaian Pembelajaran Lulusan
- Etika dan Moralitas: Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan moral dalam menjalankan tugas profesi berdasarkan agama, moral, dan etika, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup bermasyarakat dan kemajuan peradaban.
- Etika Veteriner dan Sumpah Profesi: Mengkaji dan memahami etika veteriner, hakikat sumpah, dan kode etik profesi sebagai acuan dasar dalam praktik kedokteran hewan.
- Sistem Kesehatan Hewan dan Legislasi: Mengkaji sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner, serta menerapkannya dalam praktik profesi
- Analisis Ekonomi Veteriner dan Kewirausahaan: Mengkaji analisis risiko, ekonomi veteriner, dan mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk mendukung praktik kedokteran hewan yang berkelanjutan.
- Manajerial dan Kepemimpinan Veteriner: Mengkaji dan menerapkan prinsip-prinsip manajerial dan kepemimpinan dalam konteks veteriner untuk mendukung pengelolaan yang efektif.
- Kompetensi Kerja dan Keahlian Spesifik: Mampu bekerja di bidang keahlian pokok yang spesifik dengan kompetensi kerja yang setara dengan standar profesi, serta membuat keputusan independen berdasarkan pemikiran logis dan kritis.
- Komunikasi dan Inovasi: Mampu mengomunikasikan pemikiran, argumen, atau karya inovatif yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan aspek ilmiah dan etika profesi.
- Evaluasi Kritis dan Pengambilan Keputusan: Mampu melakukan evaluasi kritis terhadap hasil kerja dan keputusan, baik yang dibuat sendiri maupun oleh sejawat, untuk memastikan kualitas dan akurasi dalam praktik kedokteran hewan.
- Dokumentasi dan Pengelolaan Informasi: Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi yang relevan untuk pengembangan hasil kerja profesi.
- Keterampilan Medis Praktis: Memiliki keterampilan dalam melakukan tindakan medis yang lege artis, termasuk dalam menangani penyakit pada berbagai jenis hewan.
- Diagnostik dan Pengawasan: Menguasai keterampilan dalam diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik, serta dalam pengawasan keamanan dan mutu produk hewan dan obat-obatan veteriner.
- Manajemen Penyakit dan Keamanan Hayati: Mampu mengkaji dan menerapkan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, termasuk aspek biosecurity-biosafety.
- Transaksi Therapeutic dan Rekam Medik: Memiliki kemampuan dalam melakukan anamnesa, rekam medik, penulisan resep, persetujuan tindakan medis, dan edukasi klien.
- Konsep One Health: Mampu mengkomunikasikan aspek kesehatan masyarakat veteriner, kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta kesehatan lingkungan dalam konsep One Health sebagai satu kesatuan.
Struktur Kurikulum
Pendidikan Dokter Hewan adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter hewan yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan Kesehatan hewan primer dan merupakan pendidikan kedokteran hewan dasar sebagai pendidikan universitas. Pendidikan kedokteran hewan dasar terdiri dari 2 tahap yaitu tahap sarjana kedokteran hewan dan tahap profesi dokter hewan. Pada tahap sarjana kedokteran hewan, Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan (PSKH) FK Unpad menyelenggarakan proses pembelajaran pada fase Akademik (Academic Phase) dan fase Transisi (Bridging Phase) sementara pada Program Studi Profesi Dokter Hewan menyelenggarakan pembelajaran pada fase Klinik (Clinical Phase) seperti pada tabel di bawah ini. Jumlah total SKS di PSKH yaitu 145 sks sementara jumlah total SKS di PSPDH yaitu 37 sks (Tabel 1).
Keterangan:
IVMSP : Integrated Veterinary Medical Science Program
3P : Planet, People and Prosperity
DMS : Dermatomusculoskeletal System
HIS : Hemato-Immunology System
NBSS : Neurobehavior and Sense System
CVS : Cardiovascular System
RS : Respiratory System
GIS : Gastrointestinal System
GUS : Genitourinary System
TADAOPS : Transboundary Animal Disease and Origin Product
EMS : Endocrine and Metabolic System
RPS : Reproductive System
VSP : Veterinary Service Program
MASA DAN BEBAN BELAJAR
Pendidikan Dokter Hewan adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter Hewan yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan kesehatan primer dan merupakan pendidikan kedokteran hewan dasar sebagai pendidikan universitas. Pendidikan kedokteran hewan dasar terdiri dari 2 tahap yaitu tahap sarjana kedokteran hewan dan tahap profesi dokter hewan. Pada tahap sarjana kedokteran hewan, Program Studi Sarjana Kedokteran hewan (PSKH) FK Unpad menyelenggarakan proses pembelajaran pada fase Akademik (Academic Phase) dan fase Transisi (Bridging Phase) sementara pada Program Studi Profesi Dokter Hewan menyelenggarakan pembelajaran pada fase Klinik (Clinical Phase) seperti pada tabel di bawah ini. Jumlah total SKS di PSKH yaitu 145 sks sementara jumlah total SKS di PSPDH yaitu 37 sks.
METODE DAN SETTING PEMBELAJARAN
Untuk memastikan pencapaian capaian pembelajaran lulusan dalam program pendidikan kedokteran hewan, berbagai metode pembelajaran digunakan untuk memfasilitasi penguasaan kompetensi yang diharapkan. Berikut beberapa metode pembelajaran yang dirancang untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan di pendidikan kedokteran hewan.
Metode pembelajaran:
- Tutorial;
2. Seminar Pakar (SEKAR);
3. Laboratory activity/praktikum;
4. Veterinary Clinical Skills Laboratory;
5. Project-based learning;
6. Riset;
7. Asynchronous learning;
8. Ekstramural Merdeka Belajar Kampus Merdeka di dinas terkait;
9. Pembelajaran di setting rawat jalan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNPAD
10. Pembelajaran di setting teaching farm (Hewan besar dan Unggas)
Setting pembelajaran di luar kampus
- Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat: RSH Cikole
- Klinik Hewan jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
- Peternakan Sapi Perah jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
- Peternakan Unggas jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
- Balai Veteriner/ Balai Karantina/Dinas Peternakan jejaring yang ditentukan oleh PSPDH Unpad
- Wahana jejaring lainnya yang ditentukan oleh PSPDH Unpad: Magang Profesi Pilihan
ASESMEN PEMBELAJARAN
Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan secara valid, reliabel, transparan, akuntabel, berkeadilan, objektif dan edukatif. Penilaian hasil belajar mahasiswa dapat berbentuk formatif dan sumatif. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau perkembangan belajar mahasiswa, memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar mahasiswa sebagai dasar penentuan kelulusan. Pada matriks dibawah ini (Tabel 2) terlampir metode asesmen untuk setiap kelompok mata kuliah.
Fasilitas
Jalan Ir. Soekarno KM. 21, Jatinangor – Sumedang 45363
Ingin Bergabung bersama Kami?
Hubungi Kami
Jalan Ir. Soekarno KM. 21, Jatinangor – Sumedang 45363
Informasi Layanan
Penerimaan Mahasiswa Baru
Kenapa Memilih Kami?
Tenaga pengajar merupakan lulusan S3 dari perguruan tinggi luar negeri dan dalam negeri yang sudah berpengalaman untuk riset dan publikasi di jurnal internasional.